Buletin BISA No. I/ 01/ 281112

“Untuk menjadi guru yang ideal, ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu menawarkan cinta, kemauan untuk memahami, dan komunikasi untuk mempermudah penyampaian ilmu.” (Ciptono, Guru SLB N 2 Semarang saat Seminar Nasional Belajar Mendidik Indonesia: Menjadi Guru Inspiratif Melawan Keterbatasan untuk Mencerdaskan Bangsa)

Adanya Program Inklusi di Sekolah Belum dapat Diterima Siswa Normal

Pemberlakuan program inklusi pada beberapa sekolah belum mampu meretas perbedaan antara orang-orang normal dengan para kaum difabel. Hal ini dapat dilihat dari sikap siswa dan orang tua siswa untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang menerapkan program inklusi

Memilih Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus

Proses pemilihan sekolah untuk anak berkebutuhan khusus diperlukan kecermatan. Hal ini dikarenakan agar anak tersebut tidak merasa terpinggirkan ketika disandingkan dengan anak-anak normal lainnya

[Opini] Sekolah Inklusi

Bentuk dukungan bagi ABK bukan hanya terfokus pada diri sang anak, melainkan juga pada penciptaan lingkungan yang kondusif

[Profil] Ciptono Sang Guru Inspiratif

“Anak berkebutuhan khusus bukanlah produk Tuhan yang gagal, karena setiap manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan. Melalui pengamatan dan kesabaran, anak yang dikarunia ketidaksempurnaan akan memunculkan kelebihan-kelebihan yang perlu dipoles dan dilatih”. (Ciptono)

Unordered List

Kamis, 10 Januari 2013

Guru Sahabat bagi Siswa

Oleh: Erna Erviana Purnama Sari
          Guru (dari Sansekerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiyah adalah “berat”) adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.


Gambar: Para Calon Guru SD sedang Melakukan Observasi
Guru, banyak orang mendeskripsikannya dari kata “digugu” dan “ditiru”. Dalam hal ini dimana apa yang dilakukan seorang guru dapat ditiru dan dipertanggungjawabkan. Dilihat dari pemaparan mengenai deskrpsi guru diatas, bahwa guru juga harus menjaga dalam perilakunya. Tidak hanya mumpuni dalam segi kognitif, tetapi juga dapat dikatakan baik dalam segi afektifnya. 
Guru yang disenangi siswa, tidak hanya guru yang pintar, dan baik saja. Tetapi juga guru yang dapat menjadi sahabat siswa. Maksud dari sahabat siswa bukan seperti guru yang bertingkah laku seperti siswanya. Tetapi guru yang dapat mengerti, dan memahami tingkah laku serta kemampuan siswanya. Kemudian ia dapat memposisikan dirinya untuk dapat dekat dan merasakan keluhan dan penderitaa siswanya.

Mengawal Pembubaran Sekolah RSBI

Oleh: Ari Kristianawati, Guru SMAN 1 Sumberlawang, Sragen.
Sekolah RSBI menjadi ladang uji coba penerapan kurikulum yang berorientasi kebarat-baratan.Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan keberadaan RSBI tidak sah dan melanggar Konstitusi melegakan banyak pihak yang peduli dengan pendidikan pro publik. Publik dengan antusias menyambut “bubar”-nya RSBI yang selama ini banyak memunculkan kontroversi dan gugatan dari publik.
Memang faktanya, keberadaan sekolah-sekolah RSBI (Rintisan Sekolah bertaraf Internasional) tidak berbanding lurus dengan peningkatan mutu pendidikan nasional. Eksistensi sekolah RSBI selama ini diakui tidak mampu mengungkit peningkatan mutu sekolah sebagai “gerbang” pencerdasan generasi muda.
RSBI justru tercitrakan sebagai institusi pendidikan yang berbiaya mahal yang pelayanannya hanya bisa dinikmati anak usia sekolah dari keluarga berkasta ekonomi mampu. RSBI yang dalam kegiatan belajar mengajarnya menggunakan dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dianggap sekadar sebagai “proyek” peningkatan kualitas pendidikan yang menghabiskan alokasi dana APBN.
Satu sekolah RSBI konon mendapatkan kucuran dana pembinaan per tahun antara Rp 200-750 juta. Sekolah RSBI menjadi “ladang uji coba” penerapan kurikulum pembelajaran yang berorientasi kebarat-baratan (western oriented) dan berbagai kegiatan yang beraroma penyerapan (penghabisan) anggaran di sekolah.
Dari segala hal beraroma bintek pengembangan kompetensi guru hingga proyek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah-sekolah RSBI menjadi “menara gading” di tengah sekolah-sekolah yang kualitas sarana-prasarananya buruk dan tidak memadai.

Pendidikan Inklusi

Oleh: Anwari WMK

Mengacu pada prinsip pemerataan pendidikan, sudah selayaknya jika siswa berkebutuhan khusus ditampung di lembaga-lembaga pendidikan non-SLB. Untuk itu, dibutuhkan rancang bangun pendidikan inklusi.
 
DINAMIKA pendidikan di Indonesia ditandai oleh lahirnya nomenklatur atau istilah yang mengandung pengertian spesfik. “Pendidikan inklusi”, misalnya, merupakan nomenklatur dengan pengertian spesifik. Anak-anak cacat atau anak-anak berkebutuhan khusus tak harus diarahkan agar hanya mengenyam pendidikan dalam  lingkup terbatas Sekolah Luar Biasa (SLB). Justru, mereka diberi hak mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah umum. Syaratnya, sekolah-sekolah umum terlebih dahulu ditingkatkan kapasitasnya melalui ketersediaan infrastruktur dan tenaga kependidikan yang relevan dengan keberadaan anak-anak berkebutuhan khusus. Sekolah semacam inilah yang masuk ke dalam cakupan “pendidikan inklusi”.
            Sebagaimana dapat dicatat, SLB berdiri di wilayah-wilayah urban, yaitu di ibukota kabupaten. Sementara anak-anak berkebutuhan khusus, tersebar menyerupai diaspora di berbagai penjuru Nusantara. Mereka bisa ditemukan di wilayah-wilayah urban, dan juga dapat dijumpai di wilayah-wilayah pedesaan. Anak-anak berkebutuhan khusus di pedesaan inilah yang kecil peluangnya dapat mengenyam pendidikan SLB. Itulah mengapa, bijaksana manakala sekolah-sekolah yang tersebar di wilayah pedesaan bersedia menerima kehadiran siswa berkebutuhan khusus. Lebih bijaksana lagi manakala sekolah-sekolah non-SLB di perkotaan juga berlapang dada menerima anak-anak berkebutuhan khusus.
            Sebagaimana diketahui, berbagai catatan berkenaan dengan siswa berkebutuhan khusus justru memperlihatkan profil memprihatinkan anak-anak bangsa. Dari periode ke periode mereka mengalami peningkatan jumlah populasi. Sebagian terbesarnya, lahir dalam keluarga kelas menengah-bawah, serta tinggal di kawasan pedesaan atau di pinggiran wilayah-wilayah urban. Keterbatasan mereka mendapatkan pendidikan bertali temali dengam banyak aspek. Bukan saja tak memiliki ketercukupan biaya demi mengenyam pendidikan secara memadai. Tak kalah tragisnya, mereka terbentur kesulitan transportasi untuk bisa mencapai ibukota kabupaten. Logis jika kemudian sekolah-sekolah umum turut serta memikul tanggung jawab: menerima kehadiran siswa berkebutuhan khusus dalam totalitas proses pendidikan.
            Sesungguhnya, bukanlah hal aneh manakala siswa berkebutuhan khusus terintegrasi ke dalam institusi pendidikan umum. Sebab dengan demikian terbentuk perspektif baru hubungan antarmanusia berlandaskan solidaritas sosial. Anak-anak normal justru memiliki kesempatan untuk belajar membangun empati terhadap siswa berkebutuhan khusus. Bahkan, sekolah berkembang sedemikian rupa menjadi epsisentrum terciptanya caring society. Itulah suatu model masyarakat yang setiap anggotanya saling peduli satu sama lain. Sekolah betul-betul menjadi kawah candradimuka lahirnya humanisme baru.
 
Berbagai catatan berkenaan dengan siswa berkebutuhan khusus justru memperlihatkan profil memprihatinkan anak-anak bangsa.

Sisi lain dari pendidikan inklusi ialah mengubah makna keberadaan pendidikan umum. Dalam perspektif para penyandang cacat, sekolah-sekolah umum telah sejak lama dirasakan sebagai seonggok kejumawaan, lantara hanya memberi tempat bagi siswa normal. Dengan demikian berarti, sekolah-sekolah umum berubah menjadi eksklusif manakala disimak berlandaskan perspektif penyandang cacat. Mungkin karena alasan ini para pejabat tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional lalu tampil dengan nada positif saat berbicara tentang pendidikan inklusi. Mereka bahkan memaknai kehadiran pendidikan inklusi itu sejalan dengan tujuan sistem pendidikan nasional.
Apa yang kemudian penting digaris-bawahi dengan demikian ialah kian terkikisnya pandangan negatif terhadap integrasi siswa berkebutuhan khusus ke dalam sistem pendidikan umum. Sebagai konsekuensinya, dibutuhkan rancangan pendidikan inklusi. Pada satu sisi, kesiapan infrastruktur dan ketersediaan guru mutlak mempertimbangkan keberadaan siswa berkebutuhan khusus. Pada lain sisi, sudah saatnya proses pendidikan mempertimbangan inner scientific. Sehingga, totalitas sistem pendidikan yang berjalan fokus pada potensi individual siswa. Inilah pendidikan inklusi dalam maknanya yang hakiki.

Guru Inspiratif sebagai Jembatan Pendidikan Berkarakter untuk Indonesia yang Berkarakter


Oleh : Liska Rahayu
Gambar: Praktek Mengajar
 Mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalimat yang terdengar biasa, tapi memiliki makna yang luar biasa. Kalimat yang tak asing lagi kita dengar. Didengungkan di setiap upacara senin pagi, dari mulai kita duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sampai kita duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Selama 12 tahun kita menuntut ilmu, tanpa kita sadari, lingkungan kita, guru-guru kita dan konsep pembelajaran di sekolah kita dapat membentuk pribadi kita yang sesungguhnya. Karakter tumbuh dari sebuah kebiasaan. Kebiasaan dalam bersikap dan bertindak di arena panggung kehidupan.
Membangun pribadi yang berkarakter dan visioner berbasis pendidikan salah satunya adalah dengan membangun dan mengembangkan konsep pendidikan berkarakter di sekolah-sekolah sebagai institusi pendidikan di mana tonggak perdaban dialamatkan. Mengedepankan dan menjunjung tinggi moral knowing dan moral feeling bangsa Indonesia adalah dasar dari pendidikan berkarakter. Selama ini pendidikan di Indonesia, dimana guru sebagai model di dalam kegiatan belajar mengajar tidak berbasis pada pendidikan berkarakter. Pendidikan di Indonesia lebih berorientasi untuk menyiapkan seluruh siswa-siswinya menjadi ahli pemikir dan ilmuwan yang hanya cerdas intelektual tapi tidak diimbangi perkembangan karakternya.

Mengajar dengan Cinta

Gambar: Guru PENJASORKES sedang Mengajar Senam di Lapangan
Tugas utama guru sebagai agen pembelajaran adalah mengajar siswa di kelas yang diampunya. Ketika mengajar, seorang guru tidak bekerja sendirian melainkan membutuhkan kerja sama orang lain yakni siswa yang diampunya. Sebab itu apabila guru mampu memasukkan unsur cinta ketika mengajar, maka hasilnya tentu akan lebih baik dan membahagiakan.
Mengajar dengan cinta merupakan salah satu upaya untuk memudahkan guru mencapai keberhaslan. Seperti telah umum ketahui, bahwa sebagai agen pembelajaran, guru tidak bekerja sendirian. Dia membutuhkan kerja sama dan dukungan dari orang lain, terutama siswa atau peserta didiknya. Melalui siswa inilah keberhasilan atau kegagalan seorang guru lebih mudah diketahui.
Boleh dikatakan, keberhasilan seorang guru sangat ditentukan oleh keberhasilan murid-muridnya. Begitu pula, kegagalan guru sering terjadi karena ketidakmampuannya memfasilitasi siswa mencapai hasil belajar secara optimal.
Bisa saja, misalnya dalam kondisi tertentu, guru menyalahkan siswa-siswinya yang tidak mau belajar. Atau bahkan menyalahkan orang tua yang tidak mau membimbing anak-anaknya belajar di rumah. Tapi dalam konteks pembelajaran di sekolah, kesalahan tetap ada pada guru. Bukankah guru adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan pembelajaran di kelas?
Taruhlah misalnya siswa tidak siap dengan materi pembelajaran, sehingga sulit mengikuti penjelasan guru. Dalam hal ini, bukankah guru juga memiliki tanggung jawab untuk mengetahui latar belakang siswanya, sehingga tahu kelebihan dan kekurangannya. Untuk menyegarkan ingatan tentang perlunya memahami indera belajar siswa ketika kita mengajar, coba cek kembali artikel tentang Memahami Indera Belajar Siswa. Dengan demikian, guru dapat mengambil tindakan yang tepat agar siswa dapat mengikuti pelajaran dengan sebaik-baiknya dan mencapai hasil yang terbaik. Jadi, guru memang harus benar-benar menjadi ayah atau ibu bagi murid-muridnya.
Sebagai orang tua, kita tidak pernah menimpakan kesalahan sepenuhnya kepada anak-anak kita ketika mereka melakukan kesalahan. Kita lebih sering mengambil tanggung jawab atas apa yang anak-anak kita tidak sanggup memikulnya. Ya, kita bisa melakukan ini karena kita mencintai anak-anak kita.
Guru pun sesungguhnya dapat melakukan hal yang sama, seperti orang tua berbuat kepada anak-anaknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui “mengajar dengan cinta”. Dengan cinta, pembelajaran akan lebih menyenangkan dan bermakna. Dengan cinta, upaya guru dalam memfasilitasi siswa agar berhasil akan lebih bersungguh-sungguh, sehingga hasilnya pun akan lebih baik. Dengan cinta pula, guru lebih terkontrol ucapan dan tindakannya di depan kelas.
Ya, cinta memang bisa menjadi sumber energi positif bagi keberhasilan pembelajaran, bahkan bagi manajemen tingkat tinggi sekali pun. Guru yang mengajar dengan cinta, jelas lebih tinggi pengabdiannya bagi dunia pendidikan. Dengan pengabdian yang tinggi ini, tentunya keberhasilan lebih terjamin. Jelas, guru yang mampu mengajar dengan cinta ini akan menjadi guru yang profesional sekaligus bermartabat.


Rabu, 09 Januari 2013

Sertifikasi Guru Tidak Menjamin Peningkatan Mutu Pendidikan


Oleh : M. Zuhri Ni’am

Gambar: Ilustrasi Kartun Sertifikasi Guru
Guru sekarang menjadi sebuah profesi, dulunya orang mengenal guru itu dengan seorang yang memiliki harkat dan martabat lebih tinggi. Atau orang menyebutnya dengan pahalawan tanpa tanda jasa. Memang guru memberi peranan besar dalam memajukan pendidikan. Pendidikan yang mengarahkan manusia untuk mengembangkan dirinya, menjadikan apa yang dulu tak mengerti menjadi mengerti dan juga memanusiakan manusia dengan mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai kehidupan.
Dan sekarang ini rasanya guru menjadi pilihan pekerjaan yang diburu banyak orang. Tentunya karena berbagai alasan, mulai dari kesejahteraan yang bisa lebih baik sampai niat suci untuk memajukan pendidikan. Guru memberikan jaminan hidup, dengan gaji dan tunjangan, pensiunan layaknya PNS, dan yang tak kalah menariknya yaitu tunjangan profesi.
Sertifikasi Guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk :
1.    Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik professional.
2.    Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
3.    Meningkatkan kesejahteraan dalam guru.
4. Meningkatkan martabat guru ; dalam rangka mewujudkan pendidikan Nasionaal yang bermutu.
Kalau kita memahami tujuan daripada diadakannya sertifikasi guru tersebut, seharusnya program sertifikasi guru menjadi penunjang dan pendorong terrelisasinya tujuan daripada sertifikasi guru tersebut. Namun faktanya, sejak program ini di mulai pada tahun 2007 sebagai implementasi dari Undang-undang No 14 tahun 2005, kualitas pendidikan di Kalimantan Barat belum juga menunjukkan adanya peningkatan. Hal ini terbukti pada peringkat kualitas pendidikan di Indonesia, Kalimantan Barat masih kokoh dan abadi di peringkat tiga terbawah dari 34 provinsi di Indonesia.
Alangkah sedihnya kita sebagai masyarakat Kalimantan Barat mendengar berita itu. Di saat pemerintah pusat semangat meningkatkan kualitas guru dengan memberikan tunjangan profesi kepada guru dengan harapan meningkatnya kualitas mengajar seorang guru di kelas. Kebanyakan guru justru semakin malas dan terlena dengan pemberian kesejahteraan guru. Mereka lebih mementingkan tunjangan-tunjangan daripada tekad untuk memberikan pengajaran yang bermutu dan dengan hati nurani.
Hal ini tidak terlepas pula dengan peran Dinas Pendidikan, seharusnya Dinas pendidikan harus secara terjadwal melakukan supervisi kepada guru-guru dan kepala sekolah baik di perkotaan maupun di pedesaan sehingga hasil daripada sertifikasi guru dapat diketahui, apakah guru tersebut setelah di sertifikasi semakin meningkatkan kualitas pembelajarannya, atau bahkan sebaaliknya. Semua pihak harus dapat memastikan bahwa penerima sertifikasi guru bekerja efektif untuk meningkatkan mutu belajar siswa sehingga standar nasional pendidikan dapat diwujudkan lebih cepat.
Ini hanyalah sekedar tulisan pendapat saya, jika Anda merasa kurang setuju, atau punya pemikiran lain silahkan Anda membuat artikel yang berbeda dengan penulis. Semoga apa yang telah penulis sampaikan ini bermanfaat bagi para pembaca dan menjadi penggugat semangat seorang guru untuk lebih memperbaiki kualitas pengajarannya. Serta menjadi inspirasi bagi pemerintah agar lebih rutin dan terjadwal melakukan supervisi kepada guru dan kepala sekolah. Penulis menulis artikel ini tidak lain bertujuan untuk memberikan kritik dan saran kepada pihak-pihak yang terlibat agar tujuan daripada diadakannya program sertifikasi guru dapat terealisasi dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Barat pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Sumber: http://muhammadzuhri.wordpress.com/2012/05/22/sertifikasi-guru-tidak-menjamin-peningkatan-mutu-pendidikan-oleh-m-zuhri-niam/

Menata Diri untuk Menjadi Guru Idola Semua Siswa



Banyak teman seprofesi yang bertanya kepada saya bagaimanakah menjadi guru idola? Pertanyaan itu terus terang begitu menggoda dan membuat saya melakukan refleksi dan instropeksi diri. Bertanya pada diri sendiri apakah selama ini telah menjadi guru idola. Idola para siswa yang merasa nyaman bila berada dalam suasana pembelajarannya. Idola para siswa karena mampu menjadi teladan bagi anak didiknya. Bicaranya sangat menyejukkan hati, ilmunya bak ’mata air’ yang tak pernah habis diambil, dan kehadirannya membuat para siswa merasa belajar menjadi menyenangkan. Mereka pun merasakan betapa nikmatnya berada di sekolah sebagai rumah ”keduaku”.

Gambar: Guru Idola SMP Negeri 7 Salatiga Tahun 2012
Untuk bisa menjadi guru idola para guru harus menata diri. Memperbaiki hal-hal yang kurang tepat dilakukan oleh guru dan senantiasa melakukan apa yang disebut belajar sepanjang hayat. Tak ada guru yang langsung menjadi idola para siswa, meskipun guru tersebut berwajah ganteng dan cantik. Sebab ganteng dan dan cantik tidak menjadi jaminan guru itu menjadi guru idola. Guru idola bukan hanya guru yang digugu dan ditiru saja, tetapi tercermin dari tingkah lakunya yang selalu satu kata antara perkataan dan perbuatan. Mampu memberikan keteladanan kepada teman sejawat dan anak didiknya. Kreatif, tidak sombong, dan rendah hati kepada sesama. Gaya bahasanya biasa saja, tidak dibuat-dibuat seperti layaknya penyair kondang. Tetapi, bila ia bicara dan mengembangkan senyumnya membuat mereka yang mendengarnya terdiam dan mengatakan,”inilah guru idolaku”.
Hiduplah dengan memberi sebanyak-banyaknya.
Dalam hidupnya, guru idola adalah guru yang senantiasa mengajarkan kepada peserta didiknya untuk hidup dengan memberi sebanyak-banyaknya bukan menerima sebanyak-banyaknya. Dengan prinsip tangan di atas lebih mulia daripada tangan dibawah, membuat dirinya merasakan harus senantiasa memberi. Memberi tidak harus dengan sesuatu yang sifatnya materi, tetapi memberi dapat dilakukan dengan sesuatu yang sangat mudah. Sesuatu yang sangat mudah itu adalah ‘senyum seorang guru’. Bila guru tersenyum, maka anak didiknya akan menghampirinya dengan kedamaian hati. Namun, bila guru tak tersenyum, maka muridpun akan berlari, dan mengatakan dalam hatinya, “guruku tak lagi tersenyum”.
Beban hidup yang ditanggung oleh para guru, dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya harus membuat para guru bersabar dan terus berdoa kepada Tuhan yang Maha Pemberi. Ketika guru sadar bahwa dirinya harus senantiasa menjadi motivator dalam hidupnya, maka guru idola akan mengatakan pada dirinya untuk selalu memberi dan memberi. Memberi sebanyak-banyaknya dan tak harap kembali. Bagai sang surya yang menyinari dunia. Hidupnya seperti matahari yang senantiasa menyinari dunia mulai dari pagi sampai petang menjelang. Ketika malam menghampiri, guru idola tak pernah lepas berdoa untuk selalu diberikan kekuatan oleh Tuhan agar mampu menggali ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang dan tiada henti.
Akhirnya, guru idola tentu akan menjadi harapan semua peserta didik. Harapan kita semua agar pendidikan ini tampil sesuai dengan apa yang kita cita-citakan. Guru idola harus menjadi cita-cita semua guru di sekolah agar dunia pendidikan kita kembali tersenyum. Oleh karena itu, untuk menjadi guru idola, mulailah dari diri sendiri, mulailah dari hal yang kecil, mulailah banyak memberi, dan mulailah menata diri sendiri untuk menjadi guru idola. Melalui Tata pikir, tata rasa, dan tata tindakan. 

Oleh: Wijaya Kusumah, S.Pd
Guru TIK SMP Labschool Jakarta
Sumber: http://omjaylabs.wordpress.com/2009/07/31/menata-diri-untuk-menjadi-guru-idola/

Guru Inspiratif di Tengah Krisis Pendidikan


 Oleh: Aripianto, Wakil Bidang Litbang dan Infokom Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pekanbaru Dan Mahasiswa PKn/FKIP/Universitas Riau
Guru adalah orang yang mengantarkan seseorang untuk mencapai kemulian. Guru begitu memiliki peranan penting dalam proses belajar siswa yang memberikan pencerahahan bagi siswanya dan mampu melahirkan siswa yang tangguh, siap menghadapi aneka tantangan sekaligus memberi perubahan yang hebat bagi kehidupannya. Pencerahan itu pasti lahir dari guru yang inspiratif. .Istilah guru inspiratif dapat diartikan sebagai guru yang memiliki orientasi jauh lebih luas. Guru inspiratif memilih melakukan tindakan yang sangat strategis, yaitu bagaimana ia mampu memberikan perspektif yang mencerahkan serta menawarkan perspektif yang memberdayakan dan menghasilkan energi yang kreatif. Seorang Guru inspiratif tidak hanya melahirkan daya tarik dan spirit perubahan terhadap diri siswanya dari aspek diri pribadinya semata, tetapi juga harus mampu mendesain iklim dan suasana yang juga inspiratif. Penciptaan pola yang inspiratif akan semakin memperkukuh karakter dan sifat inspiratif yang ada pada diri guru. Perpaduan keduanya yaitu karakter diri guru dan suasana pembelajaran akan menjadikan dimensi inspiratif, semakin menemukan momentum untuk mengkristalkan dan membangun energi perubahan positif dalam diri setiap siswa.
Dalam usaha untuk menciptakan iklim pembelajaran yang inspiratif, aspek paling utama yang harus diperhatikan oleh guru adalah bagaimana guru mampu untuk menarik dan mendorong minat siswa untuk tenang dan menyukai terhadap pelajaran.Penciptaan suasana pembelajaran yang inspiratif sangat penting artinya untuk semakin mengukuhkan dan mendukung kekuatan inspiratif yang bersumber dari diri pribadi guru. Dua aspek ini, pribadi guru dan suasana pembelajaran pada gilirannya akan mampu mengakumulasikan potensi dalam diri para siswanya untuk semakin meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Proses pembelajaran tidak sekedar mengandalkan metodologi yang ada dalam kurikulum pendidikan, tetapi juga membangun suasana yang produktif sehingga proses pendidikan memungkinkan semakin aktif dan kreatifnya siswa dalam proses pembelajaran. Guru akan lebih tepat sebagai fasilitator, motivator dan inspirator. Menempatkan guru dalam suasana pendidikan yang produktif akan menumbuhkan gerak kreatif siswa dalam memahami pelajaran. Suasana produktif bisa dilihat dari meningkatnya semangat siswa dalam belajar, semakin melejitnya prestasi siswa dan makin kompetitifnya meraih ilmu yang semakin tinggi dan bermanfaat.
Menjadi Guru Kreatif
Menjadi seorang guru yang kreatif saat ini tampaknya sudah menjadi suatu keharusan. Sebab, guru yang kreatif akan mampu menciptakan proses pembelajaran yang memudahkan peserta didik menerima materi yang disampaikan dengan proses yang menyenangkan. Selain itu, kreatifitas adalah salah satu modal untuk menjadi guru profesional. Pertanyaannya adalah bagaimana cara kita untuk menjadi guru kreatif? Disini akan diuraikan beberapa kiat yang bisa membantu kita menjadi guru yang kreatif diantaranya (1) Jadilah penjelajah pikiran,
Salah satu ciri guru kreatif adalah selalu terbuka dengan gagasan atau kemungkinan baru. Dia aktif mencari dan mengembangkan gagasan atau cara yang berbeda untuk peningkatan kualitas pembelajaran siswa.(2)Kembangkan pertanyaan. Guru kreatif akan selalu bertanya dan mencari terus menerus tentang yang dia lihat dan lakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, dia akan terus berkembang dan tidak menganggap segala sesuatu sudah semestinya dilakukan melainkan akan menghasilkan cara yang lebih baik untuk peningkatan kualitas belajar siswa. (3) Kembangkan gagasan sebanyak-banyaknya. Guru kreatif akan selalu mencari banyak solusi dan alternatif. Dia akan mengembangkan kreativitas dan imajinasi yang dia punya untuk meningkatnya kualitas pembelajaran. (4) Ciptakan model pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Seorang guru yang kreatif akan selalu berpatokan pada ‘Learning is fun’. Dia akan selalu menciptakan model dan metode pembelajaran yang menyenangkan sehingga anak didiknya merasa tertarik tentang apa yang dia sampaikan dan tidak merasa jenuh dalam kegiatan belajar. (Sumber bacaan Menjadi guru Inspiratif penulis Ngainun Naim)
Istilah guru inspiratif dipopulerkan oleh seorang pakar manajemen Rhenald Khasali. Dalam artikelnya di harian kompas edisi 29 Agustus 2007, Khasali membagi guru dalam dua kategori,yaitu guru kurikulum dan guru inspiratif. Menurut Ketua Magister manajemen UI ini, guru kurikulum adalah sosok guru yang amat patuh kepada kurikulum dan merasa berdosa bila tidak bisa menstransfer semua isi buku yang ditugaskan sesuai dengan acuan kurikulum. Sedangkan guru inspiratif memiliki orientasi jauh yang tidak hanya terpaku pada kurikulum, tetapi juga memilki orientasi yang lebih luas dalam mengembangkan potensi dalam kemampuan para siswanya.
Krisis Pendidikan
Di Harian Kompas Jumat, 21 Agustus 2009, digambarkan Krisis Pendidikan semakin parah justru setelah Indonesia berdemokrasi dan bebas memilih apa yang terbaik untuk rakyat dan lepas dari belenggu kediktatoran. Tak seperti krisis ekonomi, krisis pendidikan ini berimplikasi pelan tapi pasti dan kuat pada struktur sosial di masa depan. Biang utama dari krisis pendidikan adalah sistem pendidikan yang mengadopsi sistem pasar dan konsep efisiensi privat atau perusahaan swasta yang dibawa pada ranah pendidikan yang bersifat publik. Sistem ini sebenarnya telah melecehkan konstitusi yang menempatkan negara yang berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. Penghayatan terhadap totalitas konstitusi sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa, konstruksi sosial masyarakat yang sudah terkapitalisasi dan ketidakcukupan pemaknaan yang lebih tegas, banyak melahirkan peraturan dan perundangan yang membawa ideologi yang sama sekali tidak dikehendaki oleh pendiri bangsa ini. Bahkan, ketika konstitusi mengamanatkan dengan jelas alokasi anggaran untuk pendidikan, masih banyak dimaklumi pemunduran penerapannya. Bahkan ketika kesempatan itu ada, maka implementasi alokasi anggaran masih serabutan dan tidak jelas arahnya.
Ideologi dasar sistem pendidikan Indonesia saat ini tak lain adalah ideologi neoliberal murni, meski masih dibatasi oleh kondisi sosial. Artinya, kerangka dasar sistem pendidikan Indonesia adalah ideologi neoliberal dengan penyesuaian-penyesuaian kecil yang terlihat peduli pada hak-hak dan beban sosial masyarakat. Jadi, perhatian pada hak rakyat atas pendidikan hanya ditempatkan sebagai kendala yang dipenuhi agar sistem utama dapat berjalan. Dalam sistem seperti ini, pendidikan ditempatkan sebagai komoditas, peranan pemerintah dimimalisasi dengan berfokus pada kontrol kurikulum dan standar, melakukan desentralisasi kepada pemerintah daerah atau dengan kata lain negara melempar kewajibannya pada entitas politik lokal.
Dalam diskusi terbatas di Sekolah Jubilee pada awal April 2012 lalu , tersingkap lokus krisis pendidikan di Indonesia. "Krisis pendidikan" yang dimaksudkan adalah kegagalan pendidikan berfungsi secara normal sebagai basis terciptanya daya saing Indonesia sebagai bangsa. Disimak secara keseluruhan, krisis pendidikan itu bersangkut paut dengan sarana dan prasarana, pembiayaan serta kualitas guru. Tetapi, diskusi terbatas di Sekolah Jubilee itu justru memberi tekanan secara sangat kuat pada persoalan rendahnya kualitas guru. Bahkan, rendahnya kualitas guru itu ditengarai sebagai lokus sesungguhnya dari krisis pendidikan.
Memang, tak memadainya sarana dan prasarana serta pembiayaan merupakan faktor yang turut mendistorsi kebermaknaan pendidikan bagi bangsa ini. Namun, dibandingkan dengan problem jongkoknya kualitas guru, tak memadainya sarana dan prasarana serta pembiayaan merupakan persoalan yang relatif dapat diatasi. Sementara, rendahnya kualitas guru justru menuntut adanya solusi masalah yang bersifat mendasar dan menyeluruh. Ini karena jongkoknya kualitas guru sepenuhnya bertali-temali dengan pengerahan sumber daya manusia pendidik. Artinya, dibutuhkan orientasi dan pergeseran mentalitas orang per orang yang menyebut dirinya guru agar sepenuhnya menjadi tulang punggung terciptanya corak pendidikan yang bermutu.

Selasa, 08 Januari 2013

Guru Kreatif, Guru Inpiratif, Guru Menulis

Gambar: Suasana Acara Workshop

Oleh: Sawali
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.”(Pramoedya Ananta Toer)
Guru merupakan profesi yang dinamis. Ia terus berkembang seiring dengan peradaban yang memolanya. Ranah tugas seorang guru idealnya tidak lagi dibatasi tembok-tembok ruang kelas, tetapi harus sudah mampu merambah ke “dunia lain”; dunia yang akan terus melecutnya menjadi sosok inspiratif; sosok yang mampu mengilhami peserta didik menjadi generasi masa depan yang cerdas, baik secara intelektual, emosional, spiritual, maupun sosial.
Di tengah rumit dan kompleksnya situasi peradaban yang kian mengarah pada atmosfer global, peran guru jelas makin sarat tantangan. Ia tidak hanya dituntut untuk mentransfer setumpuk ilmu dan teori kepada siswa didik, tetapi diharapkan juga mampu menorehkan tinta sejarah dalam ornamen peradaban. Ia tidak harus terjebak menjadi guru kurikulum yang hanya menjadikan murid sebagai “tong sampah” ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjalankan peran kemanusiaannya sebagai guru inspiratif dalam kurikulum kehidupan yang sesungguhnya. Peran kemanusiaan itu mewujud dalam sebuah aksi pemikiran kreatif, kritis, cerdas, dan mencerahkan melalui tulisan sebagai media beraktualisasi dan katarsis diri di tengah meruyaknya berbagai fenomena hidup dan kehidupan yang kian anomalis, bar-bar, dan korup.
Bertahun-tahun lamanya, guru dininabobokan oleh adagium “pahlawan tanpa tanda jasa” yang –disadari atau tidak—telah melumpuhkan daya kreativitas guru sebagai pionir perubahan. Guru menjadi profesi yang monoton dan miskin dinamika. Ia terjebak menjadi “tukang ajar” untuk melahirkan generasi “anak mami” sesuai pesanan penguasa. Alih-alih menulis, diskusi dan orasi pun tak lebih hanya sekadar menyuarakan kebijakan penguasa sebagai manifestasi sikap pengabdian dan monoloyalitas terhadap atasan. Tidak berlebihan apabila aktivitas menulis makin jauh dari sentuhan perhatian seorang guru. Imbasnya, dunia pendidikan kita makin stagnan; terjebak dalam ruang hampa dan kamuflase akademik, sehingga gagal mengilhami peserta didik menjadi generasi masa depan yang cerdas dan luhur budi. Tugas keseharian guru tak lebih sekadar menyiapkan silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), implementasi pembelajaran yang miskin inovasi, atau penilaian yang sarat rekayasa.
Guru –meminjam bahasa Pramoedya Ananta Toer– boleh pandai setinggi langit, tetapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Ini artinya, sehebat apa pun guru terampil mengajar, peran kemanusiaannya tidak bisa ditunaikan dengan baik sepanjang mereka tidak mengakrabi dunia kepenulisan. Mereka hanya dikenal sebagai tukang ajar yang menerapkan kurikulum sekolah secara sempit dan belum sanggup berkiprah sebagai guru inspiratif yang menerapkan kurikulum kehidupan yang sesungguhnya. Dalam konteks demikian, menulis sejatinya merupakan “fitrah kemanusiaan” seorang guru sebagai agen pembelajaran yang harus terus-menerus memberikan pencerahan di tengah dinamika zaman.
Meskipun demikian, menulis saja tidak cukup. Perlu ada upaya serius untuk memublikasikannya melalui media cetak. Naskah tulisan yang hanya tersimpan di laci tak akan banyak maknanya bagi guru untuk beraktualisasi dan menemukan katarsis diri.

Guru Menulis, Apa Untungnya?
Setidaknya ada enam keuntungan yang bisa didapatkan oleh seorang guru yang aktif menulis dan berhasil menembus media cetak. Pertama, popularitas. Melalui tulisan, seorang guru mampu menyuguhkan pemikiran-pemikiran kritis dan kreatif kepada publik dengan jangkauan yang (nyaris) tak terbatas. Semakin banyak tulisan yang sukses menembus media cetak, nama sang penulis juga akan makin pupuler dan mendapatkan tempat tersendiri di mata pembaca. Dengan demikian, guru yang membudayakan aktivitas menulis akan mampu membangun opini publik terhadap persoalan-persoalan pendidikan yang hingga saat ini masih sarat dengan beban masalah.
Kedua, profesionalisme. Secara langsung, sebuah tulisan memang tidak bisa memberikan manfaat praktis terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran dan bisa menyihir generasi masa depan negeri ini menjadi sosok yang cerdas dan berkarakter. Namun, secara tidak langsung, tulisan bisa dijadikan sebagai media untuk memberikan asupan dan nutrisi batin bagi guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensi dirinya. Jika dikaitkan dengan peran guru sebagai agen pembelajaran, aktivitas menulis telah menyentuh naluri seorang guru untuk membebaskan mitos peserta didik sebagai robot yang hanya bisa menjalankan perintah dan taat pada komando. Peserta didik adalah potret generasi masa depan yang harus bisa menentukan jalan hidupnya secara cerdas dan kreatif, hingga kelak mereka bukan menjadi beban bangsa, melainkan justru menjadi “katalisator” yang mampu memadukan kekuatan, baik di dalam dirinya maupun di luar dirinya, hingga sanggup melahirkan potensi dahsyat untuk melakukan sebuah perubahan.
Ketiga, aktualisasi diri. Secara internal, tulisan bisa dijadikan sebagai media untuk beraktualisasi diri. Melalui opini yang disajikan dalam sebuah tulisan, gagasan-gagasan kreatif seorang guru makin memperkokoh posisi dan legitimasi sosialnya di mata publik sehingga sosok guru makin terhormat dan bermartabat. Sebagai praktisi yang merasakan denyut kehidupan dunia pendidikan secara langsung, gagasan-gagasan kreatif dan orisinil dari seorang guru sangat dibutuhkan untuk membangun desain pendidikan yang lebih mencerdaskan dan mencerahkan. Opini guru yang terkemas dalam sebuah tulisan di media cetak makin melengkapi berbagai diskursus pendidikan yang mencuat di berbagai media.
Keempat, katarsis diri. Sebagai sosok yang berdiri di garda depan dalam dunia pendidikan, guru jelas sangat memahami silang-sengkarutnya dunia pendidikan yang hingga kini belum sanggup melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Ironisnya, guru tak jarang dituding sebagai biang penyebab rendahnya mutu pendidikan. Dalam situasi demikian, tulisan bisa dijadikan sebagai media katarsis diri untuk menyuarakan beban kegelisahan yang mengerak dalam ruang batin sang guru. Menumpuknya problem pendidikan, mulai dari Ujian Nasional, sertifikasi guru, kurikulum, limbah politik lokal pasca-otonomi daerah, hingga implementasi pembelajaran yang dinilai miskin inovasi, sesungguhnya bisa menjadi bahan tulisan yang menarik bagi seorang guru.
Kelima, mengasah kepekaan. Guru abad ke-21 tidak cukup hanya menjadi guru kurikulum yang menafsirkan kurikulum semacam “kitab suci” yang monotafsir. Ia perlu menjadi guru inspiratif yang mampu menerjemahkan kurikulum secara multidimensional. Guru perlu menjadi elemen bangsa yang memiliki kepedulian untuk ikut memperbaiki nasib bangsanya dengan memosisikan diri sebagai sumber inspirasi bagi banyak kalangan melalui sebuah tulisan. Melalui tulisan, guru akan terus terasah kepekaannya dalam menyuarakan berbagai problem pendidikan sehingga mampu berkiprah dalam menggerakkan dinamika pendidikan sesuai dengan tuntutan peradaban dan kebutuhan masa depan.
Keenam, finansial. Ini merupakan keuntungan lain yang bisa didapatkan seorang guru di balik jerih-payahnya menekuni dunia kepenulisan. Saat ini media cetak sangat menghargai tulisan karya guru yang dinilai kreatif, inovatif, dan orisinil. Rubrik media cetak pun terbuka luas bagi seorang guru untuk berkarya. Honor tulisan yang didapatkan lebih dari cukup untuk terus memacu adrenalin kepenulisan, termasuk membeli buku-buku yang dibutuhkan. Selain itu, guru yang aktif menulis akan mampu memuluskan langkahnya dalam menapaki jenjang karier, terutama kewajiban untuk memenuhi angka kredit pengembangan keprofesian berkelanjutan,  yang dinilai menjadi momok dan beban guru.
Kiat Menembus Media: Sebuah Testimoni
Menulis merupakan sebuah proses. Ia tidak hadir di ruang hampa, tanpa upaya untuk meraihnya. Seorang guru sesungguhnya sudah memiliki modal yang lebih dari cukup untuk menulis. Dalam keseharian, mereka sudah biasa melakukannya, entah menyusun silabus, RPP, proposal kegiatan sekolah, atau laporan kegiatan sekolah. Yang belum biasa dilakukan oleh sebagian besar rekan sejawat adalah keberanian menguji nyali untuk mendedahkan gagasan-gagasan kreatif dan kritis kepada publik melalui tulisan di media cetak. Selain itu, sebagian rekan sejawat juga gampang runtuh nyalinya ketika tulisan yang dikirimkan selalu ditolak redaksi.
Tulisan apa pun, termasuk tulisan di media cetak, sangat ditentukan kualitasnya oleh dua unsur utama, yakni isi dan bahasa. Dua unsur utama ini saling berkelindan dalam membangun struktur sebuah tulisan di media cetak (baca: koran). Sebagus apa pun isi tulisan jika tidak dikemas dengan bahasa yang menarik dan komunikatif, nasibnya akan berujung ke keranjang sampah. Demikian juga sebaliknya, sehebat apa pun bahasa yang digunakan dalam sebuah tulisan, tetapi miskin isi, nasibnya juga setali tiga uang. Struktur tulisan di media cetak memang sangat berbeda dengan tulisan pada umumnya. Selain isinya memiliki “nilai jual”, tulisan di media cetak mesti dikemas dengan bahasa yang memiliki tingkat keterbacaan tinggi. Hal ini bisa dipahami sebab segmen pembaca media cetak pada umumnya lintas-usia, lintas-pendidikan, dan lintas-budaya.
Setidaknya ada beberapa kiat yang bisa ditempuh agar tulisan seorang guru sukses menembus media cetak. Pertama, mengenal karakter media. Setiap media cetak pada umumnya menerapkan kebijakan dan standar penulisan yang berbeda-beda. Seringkali isi dan bahasa sebuah tulisan yang cukup terjaga kualitasnya gagal menembus media cetak karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan redaksi. Seorang guru yang tergerak hatinya untuk menulis di media cetak perlu memperkuat daya jelajahnya dalam membaca, menyelami karakter media cetak, dan melakukan komparasi gaya tulisan lintas-media, sehingga memiliki banyak kemungkinan untuk menghasilkan tulisan khas yang sesuai dengan “selera” media yang bersangkutan. Hal ini penting dilakukan, sebab setiap media memiliki kebijakan dan standar penulisan yang berbeda-beda.
Kedua, membuat kliping artikel media. Aktivitas ini sering diabaikan oleh rekan-rekan sejawat yang terburu-buru ingin meraih popularitas. Selain untuk mengenal karakter dan gaya tulisan media cetak, kliping artikel bisa dijadikan sebagai rujukan dan sekaligus menjaga atmosfer kepenulisan. Dengan banyak membaca artikel yang ter-kliping rapi, kita bisa mengadaptasi gaya para penulis media cetak yang sudah punya nama. Tentu saja, jangan sampai terjebak menjadi seorang plagiator yang latah meniru gaya tulisan seorang penulis besar, apalagi melakukan kopi-paste tulisan karya orang. Sesekali, buatlah perbandingan antara gaya tulisan kita dengan tulisan penulis lain yang dijadikan sebagai “kiblat” kepenulisan. Mungkin di sana kita menemukan sebuah pencerahan bagaimana seharusnya seorang penulis mengemas data, menyajikan argumen, menyusun deskripsi, atau membangun persuasi.
Ketiga, mencermati trend isu yang dikembangkan media tertentu. Isu yang tengah menjadi sorotan media bisa dijadikan sebagai sumber inspirasi untuk mengemas tulisan yang sesuai dengan karakter media yang bersangkutan. Selain untuk menjaga agar tulisan tidak basi, mengangkat trend isu dalam sebuah tulisan juga untuk memberikan kesan kepada redaksi bahwa kita benar-benar memosisikan diri sebagai pembaca yang cermat dan kritis.
Keempat, memperkaya referensi. Meskipun dikemas dengan bahasa bergaya populer dan komunikatif, tulisan di media cetak juga diupayakan agar tidak kering referensi. Gunakan rujukan dari berbagai sumber terpercaya untuk memperkaya dan mendukung opini yang kita kembangkan, sehingga tidak gampang dikategorikan sebagai penulis bombastis.
Kelima, menyunting naskah. Sebelum naskah tulisan dikirimkan ke redaksi media cetak sebaiknya disunting terlebih dahulu agar terhindar dari berbagai kesalahan yang fatal. Penggunaan ejaan dan tanda baca sebisa mungkin diusahakan mengacu pada kaidah yang berlaku. Konsistensi penulis dalam menggunakan ejaan dan tanda baca seringkali dijadikan sebagai pertimbangan redaksi untuk memutuskan layak muat dan tidaknya sebuah tulisan. Sesekali posisikanlah sebagai pembaca awam untuk menilai sendiri naskah tulisan yang hendak kita kirimkan ke redaksi. Jika masih ada beberapa pernyataan yang salah, perbaikilah segera!
Keenam, membangun kejujuran dan etika. Hal penting yang tidak boleh diabaikan seorang penulis adalah membangun kejujuran dan etika. Jangan pernah sekali pun terjebak menjadi seorang plagiator. Hal ini akan menurunkan kredibilitas kita sebagai penulis. Selain itu, usahakan untuk tidak mengirim tulisan yang sama ke beberapa redaksi media cetak. Jika kebetulan tulisan kita sama-sama dimuat di media yang berbeda, kita bisa langsung kena “daftar hitam” sebagai penulis “sampah” yang hanya sekadar memburu popularitas dan sensasi. Jika ingin mengirimkan tulisan ke redaksi lain, lakukan konfirmasi dulu kepada pihak redaksi apabila diyakini bahwa tulisan yang telah kita kirimkan dinilai tidak layak muat. Upaya membangun kejujuran dan etika juga dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan redaksi.
Ketujuh, pantang menyerah. Seorang penulis pada dasarnya juga seorang “petarung”. Ia harus siap tempur untuk bersaing dengan puluhan, bahkan ratusan penulis lain. Oleh karena itu, usahakan untuk tidak gampang menyerah ketika tulisan yang kita kirimkan ditolak redaksi. Seseorang yang bertalenta besar untuk menjadi penulis seringkali gagal mewujudkan impiannya lantaran gampang patah arang dan kapok menulis. Yang menyedihkan, kita dengan gampang menuduh redaksi “berselingkuh” dengan penulis tertentu dan dinilai tidak bisa membedakan mana tulisan yang bermutu dan mana tulisan “sampah”.
Hal-hal lain yang bersifat teknis juga jangan diabaikan. Pencantuman biodata, misalnya, menjadi hal penting untuk diikutsertakan dalam tulisan yang kita kirimkan ke redaksi. Keterlibatan penulis dalam sebuah organisasi atau komunitas dan berbagai aktivitas yang lain seringkali menjadi pertimbangan tersendiri dari pihak redaksi untuk memutuskan dimuat atau tidaknya sebuah tulisan sesuai dengan topik yang dibahas.
Kiat-kiat tersebut bukanlah “harga mati”. Yang lebih menentukan keberhasilan seorang guru menjadi penulis adalah minat, kesungguhan, keuletan, kerja keras, dan doa. Kita perlu menjadi seorang pembelajar yang tak pernah berhenti menimba ilmu dari pengalaman dan refleksi diri. Menulis, menulis, dan menulis jauh lebih bermakna ketimbang terus berkeluh kesah karena menganggap diri sendiri tak berbakat menjadi penulis.

Catatan Penutup
Menulis merupakan aktivitas dinamis yang selalu bersentuhan dengan kepekaan kita dalam merespons berbagai persoalan yang terjadi. Dalam konteks demikian, kita perlu menjaga atmosfer kepenulisan agar “adrenalin” kita untuk melahirkan tulisan-tulisan yang mencerahkan bisa terus eksis dan terjaga.
Sudah saatnya menulis menjadi kultur baru bagi para guru yang diposisikan sebagai agen pembelajaran yang harus memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Peran kemanusiaan sebagai guru kreatif dan inspiratif akan cepat menguap di tengah belantara informasi apabila guru “lumpuh” menulis. Kini, pilihan terbentang di depan mata. Mau menjadi guru inspiratif yang sanggup mengilhami peserta didik menjadi sosok yang cerdas dan berkarakter melalui tulisan atau menjadi guru kurikulum yang memosisikan siswa sebagai “robot” peradaban akibat kealpaan kita dalam mengabadikan pemikiran-pemikiran kritis dan kreatif. ***
*) Disajikan pada Workshop “Guru Kreatif, Guru Menulis” dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional yang diselenggarakan oleh Harian Warta Jateng bekerja sama dengan IKIP PGRI Semarang, Kamis, 17 November 2011.

Sumber: http://sawali.info/2011/11/17/memacu-%E2%80%9Cadrenalin%E2%80%9D-guru-dalam-menulis/