Unordered List

Rabu, 09 Januari 2013

Sertifikasi Guru Tidak Menjamin Peningkatan Mutu Pendidikan


Oleh : M. Zuhri Ni’am

Gambar: Ilustrasi Kartun Sertifikasi Guru
Guru sekarang menjadi sebuah profesi, dulunya orang mengenal guru itu dengan seorang yang memiliki harkat dan martabat lebih tinggi. Atau orang menyebutnya dengan pahalawan tanpa tanda jasa. Memang guru memberi peranan besar dalam memajukan pendidikan. Pendidikan yang mengarahkan manusia untuk mengembangkan dirinya, menjadikan apa yang dulu tak mengerti menjadi mengerti dan juga memanusiakan manusia dengan mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai kehidupan.
Dan sekarang ini rasanya guru menjadi pilihan pekerjaan yang diburu banyak orang. Tentunya karena berbagai alasan, mulai dari kesejahteraan yang bisa lebih baik sampai niat suci untuk memajukan pendidikan. Guru memberikan jaminan hidup, dengan gaji dan tunjangan, pensiunan layaknya PNS, dan yang tak kalah menariknya yaitu tunjangan profesi.
Sertifikasi Guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk :
1.    Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik professional.
2.    Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
3.    Meningkatkan kesejahteraan dalam guru.
4. Meningkatkan martabat guru ; dalam rangka mewujudkan pendidikan Nasionaal yang bermutu.
Kalau kita memahami tujuan daripada diadakannya sertifikasi guru tersebut, seharusnya program sertifikasi guru menjadi penunjang dan pendorong terrelisasinya tujuan daripada sertifikasi guru tersebut. Namun faktanya, sejak program ini di mulai pada tahun 2007 sebagai implementasi dari Undang-undang No 14 tahun 2005, kualitas pendidikan di Kalimantan Barat belum juga menunjukkan adanya peningkatan. Hal ini terbukti pada peringkat kualitas pendidikan di Indonesia, Kalimantan Barat masih kokoh dan abadi di peringkat tiga terbawah dari 34 provinsi di Indonesia.
Alangkah sedihnya kita sebagai masyarakat Kalimantan Barat mendengar berita itu. Di saat pemerintah pusat semangat meningkatkan kualitas guru dengan memberikan tunjangan profesi kepada guru dengan harapan meningkatnya kualitas mengajar seorang guru di kelas. Kebanyakan guru justru semakin malas dan terlena dengan pemberian kesejahteraan guru. Mereka lebih mementingkan tunjangan-tunjangan daripada tekad untuk memberikan pengajaran yang bermutu dan dengan hati nurani.
Hal ini tidak terlepas pula dengan peran Dinas Pendidikan, seharusnya Dinas pendidikan harus secara terjadwal melakukan supervisi kepada guru-guru dan kepala sekolah baik di perkotaan maupun di pedesaan sehingga hasil daripada sertifikasi guru dapat diketahui, apakah guru tersebut setelah di sertifikasi semakin meningkatkan kualitas pembelajarannya, atau bahkan sebaaliknya. Semua pihak harus dapat memastikan bahwa penerima sertifikasi guru bekerja efektif untuk meningkatkan mutu belajar siswa sehingga standar nasional pendidikan dapat diwujudkan lebih cepat.
Ini hanyalah sekedar tulisan pendapat saya, jika Anda merasa kurang setuju, atau punya pemikiran lain silahkan Anda membuat artikel yang berbeda dengan penulis. Semoga apa yang telah penulis sampaikan ini bermanfaat bagi para pembaca dan menjadi penggugat semangat seorang guru untuk lebih memperbaiki kualitas pengajarannya. Serta menjadi inspirasi bagi pemerintah agar lebih rutin dan terjadwal melakukan supervisi kepada guru dan kepala sekolah. Penulis menulis artikel ini tidak lain bertujuan untuk memberikan kritik dan saran kepada pihak-pihak yang terlibat agar tujuan daripada diadakannya program sertifikasi guru dapat terealisasi dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Barat pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Sumber: http://muhammadzuhri.wordpress.com/2012/05/22/sertifikasi-guru-tidak-menjamin-peningkatan-mutu-pendidikan-oleh-m-zuhri-niam/

0 komentar:

Posting Komentar